Pelayanan Standar Pelayanan Badan Keuangan Daerah

Standar Pelayanan adalah tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pelayanan dan acuan penilaian kualitas pelayanan sebagai kewajiban dan janji penyelenggara kepada masyarakat dalam rangka pelayanan yang berkualitas, cepat, mudah, terjangkau dan terukur.

Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan(PBBP2)

I.Jual BeliPersyaratan :1.Foto copy Sertifikat Kepemilikan tanah.2.Foto copy KTP Penjual.3. Fotocopy KTP Pembeli.4.Foto copy Kartu Keluarga Penjual.5.Foto copy Kartu Keluarga Pembeli.6.Surat keterangan wali nagari untuk penerbitan PBB baru /Mutasi (lengkap sampai ke alamat Jorong objek pajak...

Pelayanan Penerbitan SPPT PBB

A.Persyaratan:1.Foto copy KTP An. Sertifikat2.Foto copy Sertifikat3.Surat Pengantar dari Wali Nagari4.SPPT Sepedan/ yang berdekatanB.Prosedur : Loket/Front Office Kasubid PBB dan BPHTB Kabid Pendapatan (disetujui/ditolak)-Ditolak bila persyaratan tidak lengkap- Disetujui Cetak SPPT PBB-Pembayaran...

Pelayanan Penerbitan SP2D LS-BTL ( Dana Desa/Transfer ke Nagari )

A.Persyaratan :1.Surat Perintah Membayar (SPM) LS-BTL2. Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengguna Anggaran (materai 6000)3.Ceklist / Penelitian Kelengkapan Dokumen4.Dokumen SPP-LS, terdiri dari :a. Surat pengantar SPP-LS (SPP-1);b. Ringkasan SPP-LS (SPP-2) ;c. Rincian SPP-LS (SPP-3) ;d. Surat...