Struktur Organisasi BKD
- Kepala Badan
- Sekretariat
Sekretariat terdiri dari :- Sub Bagian Umum dan Kepegawaian
- Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan
- Sub Bagian Program dan Teknologi Informasi
- Bidang Perbendaharaan
Bidang Perbendaharaan terdiri dari :- Sub Bidang Verifikasi
- Sub Bidang Penatausahaan Pembiayaan Daerah
- Sub Bidang Pengelolaan Kas
- Bidang Akuntansi dan Pelaporan
Bidang Akuntansi dan Pelaporan terdiri dari :- Sub Bidang Penerimaan Kas
- Sub Bidang Pengeluaran Kas
- Sub Bidang Pembukuan
- Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB
Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTBterdiri dari :- Sub Bidang Pendapatan Pajak Daerah Non PBB
- Sub Bidang Pendapatan Retribusi Daerah
- Sub Bidang Pendapatan Lain-lain
- Bidang Pendapatan PBB dan BPHTB
Bidang Pendapatan PBB dan BPHTBterdiri dari :- Sub Bidang Pendapatan PBB
- Sub Bidang Pendapatan BPHTB
- Bidang Penyusunan Anggaran
Bidang Penyusunan Anggaran terdiri dari :- Sub Bidang Penyusunan Anggaran I
- Sub Bidang Penyusunan Anggaran II
- Sub Bidang Penyusunan Anggaran III
- Bidang Pengelolaan BMD
Bidang Pengelolaan BMDterdiri dari :- Sub Bidang Perencanaan Kebutuhan Barang Milik Daerah
- Sub Bidang Penggunaan Barang Milik Daerah
- Sub Bidang Pencatatan Barang Milik Daerah
- UPT
- Kelompok Jabatan Fungsional