PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 21 JUNI - 31 AGUSTUS 2025

PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 21 JUNI - 31 AGUSTUS 2025


Dharmasraya, Sumatera Barat – 1 Juli 2025

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kembali menggaungkan pentingnya kepatuhan pajak dan memanfaatkan program pemutihan bagi warga, instansi, serta pelaku usaha.

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Sumbar Nomor 2 Tahun 2025, program pemutihan pajak kendaraan bermotor resmi berlangsung sejak 25 Juni hingga 31 Agustus 2025. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi administrasi berupa denda pokok pajak bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajaknya.

 

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pulau Punjung, ASRIL, AP.,M.Si. mengajak masyarakat Dharmasraya segera memanfaatkan program ini, khususnya bagi kendaraan umum maupun pribadi yang menunggak pajak.

 Bimtek & Edukasi Perangkat Nagari

Pada 20 Juni 2025, BPPD menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang pembayaran pajak untuk perangkat nagari. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pemanfaatan kanal pembayaran, jadwal samsat keliling, dan prosedur pengurusan pajak kendaraan bapenda.sumbarprov.go.idinstagram.com.

Dukungan Komunitas & Pemerintah

Menurut pengumuman dari akun Info Dharmasraya (sekitar minggu lalu), pemerintah daerah secara tegas menyatakan sedang mempersiapkan kebijakan pemutihan ini. Harapannya, beban masyarakat meringan dan tingkat kesadaran serta kepatuhan pajak akan meningkat.

✅ Ajakan Kepada ASN dan Masyarakat

Warga, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku usaha, dan masyarakat umum, diimbau:

  • Segera membayar kewajiban pajak sebelum 31 Agustus 2025.
  • Menggunakan kanal pembayaran resmi seperti Samsat Drive‑Thru, Nagari, maupun aplikasi e‑Samsat Mobile.
  • ASN diminta menjadi contoh dalam taat bayar pajak, mencerminkan kepedulian dan kedisiplinan publik.

 Manfaat Program

  • For Warga: Menghindari sanksi denda, membantu menjaga fasilitas publik tetap optimal.
  • For Pemda: Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan dan layanan publik.

Pemda Dharmasraya mengambil langkah proaktif di pertengahan 2025 dengan meluncurkan program pemutihan dan meningkatkan edukasi melalui bimtek. Ajakan ini ditujukan agar semua warga—termasuk ASN—menunjukkan kepatuhan pajak, memanfaatkan keringanan, dan berkontribusi pada pembangunan daerah.


Masyarakat diharapkan segera mengecek status pajak kendaraan dan memanfaatkan fasilitas pembayaran terdekat sebelum program berakhir pada akhir Agustus. Butuh bantuan atau penjelasan lebih lanjut tentang cara bayar atau jadwal samsat keliling? Kami siap membantu!

Sumber Terkait