
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN 21 JUNI - 31 AGUSTUS 2025
Dharmasraya, Sumatera Barat – 1 Juli 2025
Pemerintah Kabupaten
Dharmasraya melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) kembali
menggaungkan pentingnya kepatuhan pajak dan memanfaatkan program pemutihan bagi
warga, instansi, serta pelaku usaha.
Pemutihan Pajak
Kendaraan Bermotor
Berdasarkan Surat Edaran Bapenda Sumbar Nomor 2 Tahun 2025, program pemutihan
pajak kendaraan bermotor resmi berlangsung sejak 25 Juni
hingga 31 Agustus 2025. Pemutihan ini mencakup penghapusan sanksi
administrasi berupa denda pokok pajak bagi wajib pajak yang belum menyelesaikan
kewajiban pajaknya.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Pulau Punjung, ASRIL, AP.,M.Si. mengajak masyarakat Dharmasraya segera memanfaatkan program ini, khususnya bagi kendaraan umum maupun pribadi yang menunggak pajak.
Bimtek & Edukasi Perangkat
Nagari
Pada 20 Juni 2025, BPPD menggelar Bimbingan
Teknis (Bimtek) tentang pembayaran pajak untuk perangkat nagari. Kegiatan ini
bertujuan memberikan pemahaman lebih mendalam tentang pemanfaatan kanal
pembayaran, jadwal samsat keliling, dan prosedur pengurusan pajak kendaraan bapenda.sumbarprov.go.idinstagram.com.
Dukungan Komunitas &
Pemerintah
Menurut pengumuman dari akun Info Dharmasraya (sekitar
minggu lalu), pemerintah daerah secara tegas menyatakan sedang mempersiapkan
kebijakan pemutihan ini. Harapannya, beban masyarakat meringan dan tingkat
kesadaran serta kepatuhan pajak akan meningkat.
✅ Ajakan Kepada ASN dan Masyarakat
Warga, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku
usaha, dan masyarakat umum, diimbau:
- Segera
membayar kewajiban pajak sebelum 31 Agustus 2025.
- Menggunakan
kanal pembayaran resmi seperti Samsat Drive‑Thru, Nagari, maupun aplikasi
e‑Samsat Mobile.
- ASN
diminta menjadi contoh dalam taat bayar pajak, mencerminkan kepedulian dan
kedisiplinan publik.
Manfaat Program
- For
Warga:
Menghindari sanksi denda, membantu menjaga fasilitas publik tetap optimal.
- For
Pemda:
Meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) untuk pembiayaan pembangunan dan
layanan publik.
Pemda Dharmasraya mengambil langkah proaktif di
pertengahan 2025 dengan meluncurkan program pemutihan dan meningkatkan edukasi
melalui bimtek. Ajakan ini ditujukan agar semua warga—termasuk ASN—menunjukkan
kepatuhan pajak, memanfaatkan keringanan, dan berkontribusi pada pembangunan
daerah.
Masyarakat diharapkan segera mengecek status pajak
kendaraan dan memanfaatkan fasilitas pembayaran terdekat sebelum program
berakhir pada akhir Agustus. Butuh bantuan atau penjelasan lebih lanjut tentang
cara bayar atau jadwal samsat keliling? Kami siap membantu!
Sumber
Terkait